BANTUL - Paguyuban Dukuh (Pandu) se-Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), menegaskan komitmennya untuk menjaga netralitas dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Tekad itu dituangkan dalam deklarasi yang dibacakan oleh Ketua Pandu Bantul Sulistya, S.H. yang diikuti oleh seluruh dukuh se-Bantul yang hadir dalam Musyawarah Daerah (Musda) Pandu Bantul, Selasa 20 Agustus 2024, di Gedung Parasamya Komplek Kantor Bupati Bantul Jalan Robert Wolter Monginsidi No.1 Kurahan, Bantul, DIY.
Dalam upaya menyukseskan tahapan pilkada serentak 2024 di Bantul, maka Paguyuban Dukuh “Pandu” se-Kabupaten Bantul berkomitmen menjaga netralitas dan tidak berpolitik praktis, penyaluran hak dan kewajiban politik dilakukan secara bertanggung jawab selaku aparatur pemerintah.
Dalam deklarasinya, menjelang pilkada serentak, Pandu menyatakan siap bersinergi dan berkolaborasi dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri)/Kepolisian Daerah (Polda) DIY dalam menciptakan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif di wilayah Bantul demi suksesnya Pilkada Bantul 2024.
Sulistya menuturkan, Pandu menginginkan situasi Bantul tetap kondusif agar Pilkada berjalan lancar. Di masing-masing wilayahnya dukuh se-Kabupaten Bantul selalu bersinergi dan berkoordinasi dengan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) dan Bintara Pembina Desa (Babinsa). "Untuk menjaga situasi dan kondisi tetap aman terkendali, " ujarnya, dalam keterangan tertulis, Rabu (21/8/2024).
Menurut Sulistya, untuk menjaga netralitas saat pemilihan Bupati Bantul yang akan datang, dukuh selaku aparatur pemerintahan perlu berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum/Pemilu (Bawaslu) . "Kami sepakat menjaga netralitas dan memelihara kamtibmas, " kata Dukuh Cangkring, Sumberagung, Jetis, Bantul ini. Selanjutnya, secara simbolis diserahkan bantuan peralatan pendukung kamtibmas dari Polda DIY.
Baca juga:
Relawan PMP Perkuat Prabowo di Tahun 2024
|
Polda DIY senantiasa berupaya melakukan cooling system dalam rangka pemeliharaan kamtibmas (harkamtibmas) untuk menjaga dan mencegah potensi gangguan kamtibmas dengan melibatkan seluruh komponen bangsa sehingga mampu menjaga situasi tetap kondusif, aman dan terkendali selama pelaksanaan pilkada Bantul 2024.
Kegiatan yang dibuka oleh Bupati Bantul Haji (H) Abdul Halim Muslih menghadirkan narasumber (narsum) Kasat Pembinaan Masyarakat (Binmas)
Kepolisian Resor (Polres) Bantul Ajun Komisaris Polisi (AKP) Rumpoko, S.H. dan Koordinator Divisi (Kordiv) Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat/Humas (P2H) Bawaslu Bantul Dewi Nurhasanah, S.Th.I., M.A.
Lebih lanjut, Sulistya menyampaikan, deklarasi ini dilatarbelakangi oleh rasa tanggung jawab khususnya demi terwujudnya pilkada serentak 2024 yang bermartabat, beretika dan demokratis dalam rangka menegakkan konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Deklarasi dilakukan guna menjaga tetap tegaknya NKRI yang berazaskan Pancasila, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dan Bhinneka Tunggal Ika. "Pandu mendukung suksesnya pilkada serentak 2024 demi terwujudnya sistem pemerintahan yang semakin efektif berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, " ungkapnya. ***